Putera Lengkong

Divestasi dalam Kepemimpinan, Seperti Apa Implementasinya ?

Divestasi dalam Kepemimpinan, Seperti Apa Implementasinya ?

Agustus lalu, negeri kita mendapatkan hadiah kemerdekaan yang istimewa. PT Freeport Indonesia, perusahaan tambang Amerika yang beroperasi di Papua melepaskan 51% sahamnya kepada pemerintah Indonesia. artinya, porsi kepemilikan pemerintah lebih besar. Artinya lagi, porsi pemasukan pada negara berpotensi lebih besar.

Namun, itu baru langkah permulaan. Langkah yang disebut divestasi ini mensyaratkan pemerintah mesti membeli saham yang dilepas itu. Artinya, limpahan saham itu tidak gratis. Ia harus ditebus dengan sejumlah dana senilai saham yang dilepas. Dan nilainya tidak kecil.

Untuk itu, pemerintah kemudian mencari cara supaya bisa menebus dana divestasi tersebut. Tak hendak mengandalkan dari uang negara saja, pemerintah kemudian memutar akal. Dipikirkanlah dari mana saja dana bisa diperoleh.

Nah, dalam catatan saya, ada beberapa langkah strategis yang bakal ditempuh pemerintah untuk merealisasikan “pengambilalihan” saham perusahaan tambang asal negeri Paman Sam itu. Salah satu langkah yang bakal menjadi andalan adalah proteksi saham.

Langkah ini sudah disiapkan jika PT Freeport Indonesia sudah resmi melantai di pasar saham. Diyakini banyak investor yang bakal memburu sahamnya jika pintu dibuka. Mereka bisa datang dari mana saja.

Ini bagus, sekaligus perlu dicermati. Setidaknya, minat investor untuk memiliki saham di Freeport bisa berujung pada kembali lepasnya perusahaan yang beroperasi di Papua ini. Untuk itu, sebagai antisipasi, kepemilikan saham harus dibatasi. Bahasa kerennya diproteksi.

Untuk proteksi ini, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), menurut Bursa Efek Indonesia (BEI/IDX), sudah bersiap menerapkan sistem proteksi pembelian saham perseroan. Tujuannya tegas: melindungi investor lokal dari serbuan investor asing. “Secara teknis bisa. Pembeli asing sama lokal ada catatannya,” ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio.

Nah, pertanyaannya, apa yang bisa kita pelajari dari divestasi saham ini dalam konteks kepemimpinan? Sebagai leadership coach, saya terinspirasi begini:

Di organisasi, tak jarang, sebagai pemimpin perusahaan, kita dituntut untuk mengambil langkah supaya bisa mengendalikan organisasi secara lebih efektif. Masalahnya, tuntutan itu tak diimbangi dengan porsi pengambilan keputusan yang cukup. Kita berdiri sendirian alias tidak di pihak yang banyak pendukungnya. Dengan kondisi ini, keputusan kita tidak akan berdampak. Namun, jika keputusan tidak diambil, kerugian perusahaan lebih besar. Begitu pendapat kita.

Belajar dari langkah divestasi yang ditempuh pemerintah, dalam situasi itu, kita bisa mendesak pemilik perusahaan agar kita diberi wewenang untuk mendapatkan bobot suara mayoritas dalam memutuskan. Kita mau porsi kita lebih besar dari kolega pemimpin yang lain.

Bayangkan, semudah apa pemilik perusahaan mengabulkan permintaan kita? Ooo, tentu tidak mudah. Ada beberapa syarat yang mesti kita penuhi supaya pemilik perusahaan, atau pemimpin tertinggi perusahaan, memberi kita kepercayaan. Syarat yang terutama adalah kesanggupan kita untuk memenuhi janji.

Jika syarat ini dipenuhi, maka langkah kita kemudian, meminjam langkah divestasi pemerintah, adalah mengganti tim dan strategi yang lama dan menghimpun tim dan strategi yang baru. Ini langkah radikal. Namun, untuk mencapai akselerasi sesempurna yang kita inginkan, ini langkah terbaik. Dengan tim dan strategi baru maka semua kendali atas pencapaian tujuan ada di tangan kita. Termasuk risiko kegagalannya kita yang menanggung.

Tanpa itu, jika kita bekerja sendiri dengan tim dan strategi lawas yang sudah terbukti macet maka sia-sia pula kehadiran kita. Dipaksakan seperti apa pun akan berujung pada kegagalan. Anda tidak mau, bukan?

Nah, pertanyaannya, jika kemudian kita benar-benar pegang kendali, bagaimana cara memimpin tim dan melaksanakan strategi baru tersebut?

Jika anda belum punya bayangkan akan jawaban yang jitu, anda boleh undang Leadership Coach Putera Lengkong di perusahaan anda dengan hubungi 021 2932 1243 atau 0813 1009 2248.

Salam Juara!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »
Open chat
Powered by